
Anda Peserta JKN-KIS? Pastikan Anda Telah Mengunduh Aplikasi Mobile JKN
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Info Bpjs - Dibaca: 1680 kali
Anda Peserta JKN-KIS? Pastikan Anda Telah Mengunduh Aplikasi Mobile JKN
Singkawang (11/12/2018) - Pada era digital saat ini sudah tidak asing lagi bahwa gaya hidup masyarakat tidak terlepas dari smartphone. Hampir semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui gadget, terrmasuk kebutuhan mengakses administrasi dan informasi pelayanan kesehatan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Untuk menjawab kebutuhan peserta di era kekinian BPJS Kesehatan pun sudah meluncurkan aplikasi mobile JKN sejak 15 November 2017.
Kepala cabang BPJS Kesehatan Cabang Singkawang Novi Kurniadi menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.
“Melalui aplikasi ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses beragam informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah di manapun dan kapanpun. Sementara pelayanan administrasi yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN diantaranya adalah pendaftaran peserta, perubahan data peserta, informasi tagihan, status kepesertaan, riwayat pelayanan peserta, skrining riwayat kesehatan, pengaduan keluhan, termasuk juga terdapat fitur lokasi fasilitas kesehatan dan lokasi kantor BPJS Kesehatan berbasis GPS sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan atau lokasi kantor BPJS Kesehatan yang terdekat dari lokasi peserta berada pada saat itu,” jelas Novi.
Dengan berbagai fitur tersebut, aplikasi Mobile JKN dapat membantu mengurangi antrian bagi masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta JKN-KIS di kantor-kantor BPJS Kesehatan. Semua peserta JKN-KIS kini semakin dimudahkan karena tidak perlu lagi untuk datang dan mengantri ke kantor cabang maupun kantor kabupaten untuk melakukan pengurusan administrasi.
Selain itu aplikasi ini juga menyediakan kartu KIS Digital, sehingga peserta yang lupa membawa fisik kartu KIS dapat menggantinya dengan menunjukkan kartu KIS Digital yang terdapat di Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Novi menghimbau supaya masyarakat dan peserta JKN-KIS yang belum memiliki aplikasi ini agar segera mengunduhnya mengingat fitur aplikasi ini sangat mempermudah peserta dan masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran.
“Aplikasi mobile JKN dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. Dengan fitur dalam aplikasi ini masyarakat jadi lebih mudah mendapatkan akses layanan. Ibaratnya semua informasi ada dalam genggaman anda. Jadi kalau anda Peserta JKN-KIS anda harus segera download aplikasi ini," tutupnya. (FR/rv)
-------------------------------------------------------------------
Sumber : https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2018/995/Anda-Peserta-JKN-KIS-Pastikan-Anda-Telah-Mengunduh-Aplikasi-Mobile-JKN
